Pohuwato, kabarsindikat.id – Seorang warga mengaku dirugikan setelah transaksi penjualan emas dengan seorang oknum anggota polisi berinisial RI tidak kunjung diselesaikan.5 Juni 2026
Menurut keterangan korban berinisial IS, RI yang biasa disapa “Rafli” berjanji melunasi sisa pembayaran pada Minggu pekan lalu. Hingga berita ini diturunkan, lebih dari satu minggu berlalu, janji tersebut belum dipenuhi.
Korban menyatakan sudah berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi dan penyelesaian. Karena belum ada itikad baik, korban kini menuntut pertanggungjawaban atas komitmen yang telah disepakati.
“Yang saya minta hanya penyelesaian sesuai janji. Kalau tidak diselesaikan, saya akan tempuh jalur hukum,” ujar korban.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi. Korban berencana melaporkan kasus ini ke Propam dan instansi berwenang agar diproses sesuai aturan yang berlaku.




















