• About
  • Redaksi
  • Contcat Us
Selasa, Juli 14, 2026
Kabar Sindikat
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    Dpo Kasus Penipuan Dan Penggelapan Berhasil Ditangkap Polres Pohuwato

    Dpo Kasus Penipuan Dan Penggelapan Berhasil Ditangkap Polres Pohuwato

    Gema Tabligh Akbar Indonesia Berdoa

    Gema Tabligh Akbar Indonesia Berdoa

    Ultimatum ke Pemprov, Rusli Laki ;”kami akan menunggu selama 5 hari!”

    Ultimatum ke Pemprov, Rusli Laki ;”kami akan menunggu selama 5 hari!”

    Tim Jurnalistour Sinar Post NKRI Pohuwato  ikuti Pembekalan perjalanan Jurnalistik keliling Indonesia

    Tim Jurnalistour Sinar Post NKRI Pohuwato ikuti Pembekalan perjalanan Jurnalistik keliling Indonesia

    Tingkatkan Kesehatan dan Semangat Narapidana; Lapas Pohuwato Gelar Kegiatan Zumba

    Tingkatkan Kesehatan dan Semangat Narapidana; Lapas Pohuwato Gelar Kegiatan Zumba

    Kecelakaan Di ruas jalan trans Sulawesi Botumoito ; “Dumptruk Izusu ini milik anggota Polres Pohuwato”

    Kecelakaan Di ruas jalan trans Sulawesi Botumoito ; “Dumptruk Izusu ini milik anggota Polres Pohuwato”

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • World
  • Daerah
  • Entertainment
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • News
    Dpo Kasus Penipuan Dan Penggelapan Berhasil Ditangkap Polres Pohuwato

    Dpo Kasus Penipuan Dan Penggelapan Berhasil Ditangkap Polres Pohuwato

    Gema Tabligh Akbar Indonesia Berdoa

    Gema Tabligh Akbar Indonesia Berdoa

    Ultimatum ke Pemprov, Rusli Laki ;”kami akan menunggu selama 5 hari!”

    Ultimatum ke Pemprov, Rusli Laki ;”kami akan menunggu selama 5 hari!”

    Tim Jurnalistour Sinar Post NKRI Pohuwato  ikuti Pembekalan perjalanan Jurnalistik keliling Indonesia

    Tim Jurnalistour Sinar Post NKRI Pohuwato ikuti Pembekalan perjalanan Jurnalistik keliling Indonesia

    Tingkatkan Kesehatan dan Semangat Narapidana; Lapas Pohuwato Gelar Kegiatan Zumba

    Tingkatkan Kesehatan dan Semangat Narapidana; Lapas Pohuwato Gelar Kegiatan Zumba

    Kecelakaan Di ruas jalan trans Sulawesi Botumoito ; “Dumptruk Izusu ini milik anggota Polres Pohuwato”

    Kecelakaan Di ruas jalan trans Sulawesi Botumoito ; “Dumptruk Izusu ini milik anggota Polres Pohuwato”

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • World
  • Daerah
  • Entertainment
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • World
  • Daerah
  • Entertainment
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
Home Hukum & Kriminal

Wartawan Diancam “Dibunuh dan Dibela” Saat Liput Lokasi Tambang Ilegal Mba Ratna Korban Lapor ke Polres Pohuwato

Redaksi KabarSindikat.id by Redaksi KabarSindikat.id
Juli 14, 2026
in Hukum & Kriminal
0
Wartawan Diancam “Dibunuh dan Dibela” Saat Liput Lokasi Tambang Ilegal Mba Ratna Korban Lapor ke Polres Pohuwato
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

POHUWATO, – KS.id_Seorang wartawan berinisial DH mengaku mendapat ancaman pembunuhan dan intimidasi saat melakukan pemberitaan terkait salah satu pelaku usaha PETI di wilayah Pohuwato.

Ancaman tersebut diduga disampaikan oleh AIS, yang disebut warga sebagai pengumpul kontribusi atas nama MBA RATNA, melalui percakapan grup WhatsApp.

READ ALSO

Baru 3 Tersangka Ditetapkan, Publik Pertanyakan Eksekutor Penjemput Paksa RS dari Rumahnya*

Tipidter Polres Pohuwato Amankan Excavator Sany & Operator Di Peti Bulangita/Teratai

 

“DH merasa diancam dibunuh dan diintimidasi. ‘Kita mo bala nga Dahlan lilahitaala’ kata AIS selaku pengumpul kontribusi atas nama mba Ratna,” ujar DH, Selasa(14/07/2026).

 

DH menyebut ancaman itu membuatnya tidak nyaman.

“Saya diancam dibela, saat percakapan via grup WhatsApp. Menanggapi untuk dibunuh dan dibela, saya tidak senang, jiwa saya terganggu. Istri saya juga khawatir apabila saya keluar rumah,” lanjutnya.

DH menyatakan akan melaporkan kejadian ini secara resmi.

“Pernyataan ini saya akan laporkan ke Polres Pohuwato besok insyaallah,” katanya.

 

Selain itu, DH juga menyebut ada pihak lain yang ikut memprovokasi.

“Bukan hanya itu yang memprovokasi juga saya akan lapor atas nama AAN, narasinya bahwa k Ais saya mendukung ba kode k Ais,” ujarnya.

 

Untuk itu, Menghalang-halangi tugas jurnalistik diatur dalam *Pasal 18 Ayat 1 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers* dengan ancaman pidana 2 tahun 6 bulan dan denda Rp500 juta. Sementara ancaman pembunuhan dapat dijerat *Pasal 29 UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

 

Kalau ada ancaman/intimidasi, bisa kena 2 jeratan sekaligus: UU Pers + KUHP.

1. Undang-Undang Pokok Pers

UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers

Pasal 18 Ayat 1

> “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana…”

Pasal 4 ayat 2 & 3 = Kemerdekaan pers dijamin. Wartawan bebas mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan.

 

Ancaman Hukuman Pasal 18 Ayat 1:

Pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau denda paling banyak Rp500.000.000,-

Contoh: mengusir dari lokasi, menyita alat, memaksa hapus berita, mengancam.

 

2. KUHP – Untuk Ancaman & Intimidasi

1. Pasal 29 KUHP – Ancaman Pembunuhan

Barang siapa dengan maksud menakut-nakuti mengancam dengan pembunuhan.

Ancaman: Pidana penjara paling lama 4 tahun

2. Pasal 335 KUHP – Perbuatan Tidak Menyenangkan / Intimidasi

Memaksa, mengancam dengan kekerasan agar orang berbuat/tidak berbuat sesuatu.

Ancaman: Pidana penjara paling lama 1 tahun

3. Pasal 351 KUHP – Penganiayaan

Kalau sampai ada kekerasan fisik.

Ancaman: 2 tahun 8 bulan

4. Pasal 368 KUHP – Pemerasan dengan Ancaman

 

Kalau ancamannya “bayar atau akan saya bunuh/sebar”. Ancaman: 9 tahun penjara

3. Jika Pelaku “Pengumpul Kontribusi PETI”

Bisa kena berlapis:

1. Pasal 18 UU Pers= karena menghalangi tugas jurnalistik

2.Pasal 29 KUHP= karena ancam bunuh

3.Pasal 161 UU No. 3/2020 Minerba = karena memfasilitasi PETI

 

Laporan: Tim Redaksi KMG Kabar Multimedia Grup

Related Posts

Baru 3 Tersangka Ditetapkan, Publik Pertanyakan Eksekutor Penjemput Paksa RS dari Rumahnya*
Hukum & Kriminal

Baru 3 Tersangka Ditetapkan, Publik Pertanyakan Eksekutor Penjemput Paksa RS dari Rumahnya*

Juli 14, 2026
Tipidter Polres Pohuwato Amankan Excavator Sany & Operator Di Peti Bulangita/Teratai
Hukum & Kriminal

Tipidter Polres Pohuwato Amankan Excavator Sany & Operator Di Peti Bulangita/Teratai

Juli 8, 2026
KEPALA DESA BULILI DI DUGA TERLIBAT PENIPUAN TRANSAKSI EMAS 42 GRAM
Hukum & Kriminal

Di Duga Jadi Pemodal Peti, FR Dilaporkan Gunakan Excakavator Di Kawasan Cakar Alam

Juni 15, 2026
KEPALA DESA BULILI DI DUGA TERLIBAT PENIPUAN TRANSAKSI EMAS 42 GRAM
Hukum & Kriminal

Oknum Polisi Di Duga Ingkar Janji Pelunasan Transaksi Emas, Korban Tuntut Tanggung Jawab

Juni 15, 2026
KEPALA DESA BULILI DI DUGA TERLIBAT PENIPUAN TRANSAKSI EMAS 42 GRAM
Hukum & Kriminal

Terjadi Lakalantas Di Jalan Trans Buntulia Tengah, Warga Desak Penambahan Lampu Penerangan

Juni 13, 2026
Owner Arisan Berinisial DA Merasa Keberatan Dengan Vidio Mediasi Di Unggah Tampa Izin, Laporkan Ke Ranah Hukum
Hukum & Kriminal

Owner Arisan Berinisial DA Merasa Keberatan Dengan Vidio Mediasi Di Unggah Tampa Izin, Laporkan Ke Ranah Hukum

Juni 10, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Mengaku di Backing Oknum POLDA : Adit Mardain Pelaku usaha PETI Bulangita merasa Kebal Hukum

Mengaku di Backing Oknum POLDA : Adit Mardain Pelaku usaha PETI Bulangita merasa Kebal Hukum

September 18, 2025
Pendiri LSM LABRAK Laporkan Kasus Korupsi ke Kejari Pohuwato ; “By Data,Kerugian Negara mencapai 10 Milliar Rupiah”

Pendiri LSM LABRAK Laporkan Kasus Korupsi ke Kejari Pohuwato ; “By Data,Kerugian Negara mencapai 10 Milliar Rupiah”

Oktober 10, 2025
PT. SSS Vendor PT. Antam Tbk di Haltim Digugat ke Disnakertrans dan Pengadilan, SBGN: “Hitam Tetap Hitam, Putih Tetap Putih”

PT. SSS Vendor PT. Antam Tbk di Haltim Digugat ke Disnakertrans dan Pengadilan, SBGN: “Hitam Tetap Hitam, Putih Tetap Putih”

September 10, 2025
Purnawirawan TNI Fatar Panggabean Dituding Perintah Tangkap Penambang di Konsesi Pohuwato

Purnawirawan TNI Fatar Panggabean Dituding Perintah Tangkap Penambang di Konsesi Pohuwato

Agustus 14, 2025
Tumbal PETI ; Camp 7 Kembali menelan Korban

Tumbal PETI ; Camp 7 Kembali menelan Korban

Oktober 9, 2025

EDITOR'S PICK

Proxima Grande Lands Her First Billboard Number Two Single

Juni 23, 2025
IR545 Dan HS Group Siap Taklukan Sirkuit Blokplan Pohuwato

IR545 Dan HS Group Siap Taklukan Sirkuit Blokplan Pohuwato

September 24, 2025
Hampir Rampung!! Panitia pelaksana optimis Road Race Dandim Cup bakal Bakal meledak

Hampir Rampung!! Panitia pelaksana optimis Road Race Dandim Cup bakal Bakal meledak

September 24, 2025
Kodim 1313/Pohuwato adakan Bazar Murah

Kodim 1313/Pohuwato adakan Bazar Murah

September 20, 2025

About

Kabarsindikat.id - Meyediakan informasi aktual dan terpercaya. media ini merupakan bagian dari PT Kabar Multimedia Group

Follow us

Kategori

  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Politik
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Wartawan Diancam “Dibunuh dan Dibela” Saat Liput Lokasi Tambang Ilegal Mba Ratna Korban Lapor ke Polres Pohuwato
  • Sinergi Dukcapil & Dikbud Pohuwato Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Data
  • Baru 3 Tersangka Ditetapkan, Publik Pertanyakan Eksekutor Penjemput Paksa RS dari Rumahnya*
  • Polsek Bone Raya Gelar Penyuluhan NAPZA & Wawasan Kebangsaan Untuk Siswa Baru
Kabar Sindikat

PT Kabar Multimedia Group

  • About
  • Redaksi
  • Contcat Us

© 2025 Hosted by Cell Cloud Services - Copyright by PT Kabar Multimedia Group.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • World
  • Daerah
  • Entertainment
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen

© 2025 Hosted by Cell Cloud Services - Copyright by PT Kabar Multimedia Group.