• About
  • Redaksi
  • Contcat Us
Senin, Juni 1, 2026
Kabar Sindikat
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    Dpo Kasus Penipuan Dan Penggelapan Berhasil Ditangkap Polres Pohuwato

    Dpo Kasus Penipuan Dan Penggelapan Berhasil Ditangkap Polres Pohuwato

    Gema Tabligh Akbar Indonesia Berdoa

    Gema Tabligh Akbar Indonesia Berdoa

    Ultimatum ke Pemprov, Rusli Laki ;”kami akan menunggu selama 5 hari!”

    Ultimatum ke Pemprov, Rusli Laki ;”kami akan menunggu selama 5 hari!”

    Tim Jurnalistour Sinar Post NKRI Pohuwato  ikuti Pembekalan perjalanan Jurnalistik keliling Indonesia

    Tim Jurnalistour Sinar Post NKRI Pohuwato ikuti Pembekalan perjalanan Jurnalistik keliling Indonesia

    Tingkatkan Kesehatan dan Semangat Narapidana; Lapas Pohuwato Gelar Kegiatan Zumba

    Tingkatkan Kesehatan dan Semangat Narapidana; Lapas Pohuwato Gelar Kegiatan Zumba

    Kecelakaan Di ruas jalan trans Sulawesi Botumoito ; “Dumptruk Izusu ini milik anggota Polres Pohuwato”

    Kecelakaan Di ruas jalan trans Sulawesi Botumoito ; “Dumptruk Izusu ini milik anggota Polres Pohuwato”

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • World
  • Daerah
  • Entertainment
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • News
    Dpo Kasus Penipuan Dan Penggelapan Berhasil Ditangkap Polres Pohuwato

    Dpo Kasus Penipuan Dan Penggelapan Berhasil Ditangkap Polres Pohuwato

    Gema Tabligh Akbar Indonesia Berdoa

    Gema Tabligh Akbar Indonesia Berdoa

    Ultimatum ke Pemprov, Rusli Laki ;”kami akan menunggu selama 5 hari!”

    Ultimatum ke Pemprov, Rusli Laki ;”kami akan menunggu selama 5 hari!”

    Tim Jurnalistour Sinar Post NKRI Pohuwato  ikuti Pembekalan perjalanan Jurnalistik keliling Indonesia

    Tim Jurnalistour Sinar Post NKRI Pohuwato ikuti Pembekalan perjalanan Jurnalistik keliling Indonesia

    Tingkatkan Kesehatan dan Semangat Narapidana; Lapas Pohuwato Gelar Kegiatan Zumba

    Tingkatkan Kesehatan dan Semangat Narapidana; Lapas Pohuwato Gelar Kegiatan Zumba

    Kecelakaan Di ruas jalan trans Sulawesi Botumoito ; “Dumptruk Izusu ini milik anggota Polres Pohuwato”

    Kecelakaan Di ruas jalan trans Sulawesi Botumoito ; “Dumptruk Izusu ini milik anggota Polres Pohuwato”

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • World
  • Daerah
  • Entertainment
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • World
  • Daerah
  • Entertainment
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
Home Hukum & Kriminal

Lumpur Sedimen Peti bulangita/Teratai picu keluhan warga, proses hukum jadi sorotan

Redaksi KabarSindikat.id by Redaksi KabarSindikat.id
Juni 1, 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gorontalo.KS.id– Keluhan warga Desa Bulangita/Teratai terkait lumpur sedimen dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin – PETI – kembali mencuat. Dampaknya dirasakan masyarakat berupa kerusakan jalan, pendangkalan saluran air, hingga gangguan aktivitas harian. Di tengah sorotan itu, nama Pedi Mardain bersama tim yang disebut “Kabal Hukum” ikut diseret ke ruang publik.Senin,01 Juni 2026

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga dan dokumentasi lapangan, material lumpur hasil olahan PETI diduga mengalir ke area permukiman dan jalan desa. Kondisi ini memicu keresahan karena dinilai membahayakan keselamatan dan merusak infrastruktur desa.

READ ALSO

Misteri Desa Pone: pria tewas tengkurap di atas motor Tampa indentitas, polisi selidiki

POLSEK POPAYATO BARAT SELIDIKI KASUS CURANMOR DI MOLOSIFAT, PANGGIL SAKSI

Dalam keterangannya kepada awak media, Pedi Mardain membenarkan adanya keterlibatannya di lokasi Bulangita/Teratai. Ia juga menyampaikan pernyataan terkait adanya “beking” dari institusi kepolisian daerah. Pernyataan tersebut kini menjadi catatan tersendiri bagi publik dan aparat penegak hukum.

Dari sisi hukum, aktivitas PETI tanpa izin jelas melanggar UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba. Pasal 158 mengatur pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp100 miliar bagi setiap orang yang melakukan penambangan tanpa IUP. Selain itu, dampak lingkungan bisa masuk ke UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres setempat maupun Polda terkait kebenaran pernyataan “beking” yang disampaikan. Konfirmasi ke pihak terkait dan pihak yang disebut dalam pemberitaan menjadi langkah krusial sebelum proses hukum berjalan lebih jauh.

Kasus ini menaruh 3 PR besar ke aparat: 1. Penegakan hukum terhadap dugaan PETI, 2. Pemulihan lingkungan akibat sedimen, 3. Klarifikasi atas pernyataan “beking” agar tidak mencederai kepercayaan publik ke institusi hukum. Tanpa transparansi dan proses hukum yang tegas, keresahan warga dipastikan tidak akan selesai.

Related Posts

Misteri Desa Pone: pria tewas tengkurap di atas motor Tampa indentitas, polisi selidiki
Hukum & Kriminal

Misteri Desa Pone: pria tewas tengkurap di atas motor Tampa indentitas, polisi selidiki

Mei 30, 2026
POLSEK POPAYATO BARAT SELIDIKI KASUS CURANMOR DI MOLOSIFAT, PANGGIL SAKSI
Hukum & Kriminal

POLSEK POPAYATO BARAT SELIDIKI KASUS CURANMOR DI MOLOSIFAT, PANGGIL SAKSI

Mei 28, 2026
POLSEK PATILANGGIO CARI GADIS 14 TAHUN HILANG SEJAK 25 MEI 2026, WARGA DI MINTA BANTU INFORMASI
Hukum & Kriminal

POLSEK PATILANGGIO CARI GADIS 14 TAHUN HILANG SEJAK 25 MEI 2026, WARGA DI MINTA BANTU INFORMASI

Mei 28, 2026
Hukum & Kriminal

Dulu perusak peti di bulangita, kini podu yoyon bawa warga kena dampak

Mei 10, 2026
Keluarga Audy Dauna Tempuh Jalur Hukum, Ain Taib Dilapor
Hukum & Kriminal

Keluarga Audy Dauna Tempuh Jalur Hukum, Ain Taib Dilapor

Maret 28, 2026
Dpo Kasus Penipuan Dan Penggelapan Berhasil Ditangkap Polres Pohuwato
Daerah

Dpo Kasus Penipuan Dan Penggelapan Berhasil Ditangkap Polres Pohuwato

Oktober 26, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Mengaku di Backing Oknum POLDA : Adit Mardain Pelaku usaha PETI Bulangita merasa Kebal Hukum

Mengaku di Backing Oknum POLDA : Adit Mardain Pelaku usaha PETI Bulangita merasa Kebal Hukum

September 18, 2025
Pendiri LSM LABRAK Laporkan Kasus Korupsi ke Kejari Pohuwato ; “By Data,Kerugian Negara mencapai 10 Milliar Rupiah”

Pendiri LSM LABRAK Laporkan Kasus Korupsi ke Kejari Pohuwato ; “By Data,Kerugian Negara mencapai 10 Milliar Rupiah”

Oktober 10, 2025
PT. SSS Vendor PT. Antam Tbk di Haltim Digugat ke Disnakertrans dan Pengadilan, SBGN: “Hitam Tetap Hitam, Putih Tetap Putih”

PT. SSS Vendor PT. Antam Tbk di Haltim Digugat ke Disnakertrans dan Pengadilan, SBGN: “Hitam Tetap Hitam, Putih Tetap Putih”

September 10, 2025
Purnawirawan TNI Fatar Panggabean Dituding Perintah Tangkap Penambang di Konsesi Pohuwato

Purnawirawan TNI Fatar Panggabean Dituding Perintah Tangkap Penambang di Konsesi Pohuwato

Agustus 14, 2025
Tumbal PETI ; Camp 7 Kembali menelan Korban

Tumbal PETI ; Camp 7 Kembali menelan Korban

Oktober 9, 2025

EDITOR'S PICK

Pertama Kali Digelar, Pemkab Pohuwato Siapkan ASN Masuk Masa Purna Tugas Lewat Sosialisasi TASPEN

Mei 12, 2026

Limited underwater visibility hampers search for flight JT610

Juni 18, 2025
Pembersihan Area Bundaran Tugu Panua;Dandim 1313 Pohuwato Kerahkan anggota.

Pembersihan Area Bundaran Tugu Panua;Dandim 1313 Pohuwato Kerahkan anggota.

September 29, 2025
Drainase Tersumbat Gaban Merah, Warga Hutino Mengeluh

Drainase Tersumbat Gaban Merah, Warga Hutino Mengeluh

April 12, 2026

About

Kabarsindikat.id - Meyediakan informasi aktual dan terpercaya. media ini merupakan bagian dari PT Kabar Multimedia Group

Follow us

Kategori

  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Politik
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Lumpur Sedimen Peti bulangita/Teratai picu keluhan warga, proses hukum jadi sorotan
  • Misteri Desa Pone: pria tewas tengkurap di atas motor Tampa indentitas, polisi selidiki
  • KMG FC Hajar Tuan Rumah FC AMTER 3-0 di laga perdana 8 besar TERATAI CUP jilid 2
  • POLSEK POPAYATO BARAT SELIDIKI KASUS CURANMOR DI MOLOSIFAT, PANGGIL SAKSI
Kabar Sindikat

PT Kabar Multimedia Group

  • About
  • Redaksi
  • Contcat Us

© 2025 Hosted by Cell Cloud Services - Copyright by PT Kabar Multimedia Group.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • World
  • Daerah
  • Entertainment
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen

© 2025 Hosted by Cell Cloud Services - Copyright by PT Kabar Multimedia Group.