POHUWATO – Komitmen memperkuat penegakan hukum dan menjaga keamanan daerah kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Hal ini terlihat dari kehadiran Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dalam kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), yang digelar Kejaksaan Negeri Pohuwato, Rabu (4/11/2026).
Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pohuwato dan melibatkan sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta instansi terkait.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Arif Ronaldi, S.H., M.H., Kapolres Pohuwato, Ketua Pengadilan Negeri Marisa, perwakilan Kodim 1313 Pohuwato, Kepala Lapas Kelas II Pohuwato, Kepala Kesbangpol Saharudin Saleh, Sekretaris BNNK Pohuwato Yuyun Patuna, serta perwakilan Dinas Kesehatan, Yusran Mohamad.
Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Arif Ronaldi, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan tahapan penting dalam penyelesaian perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Terutama terhadap barang bukti yang berdasarkan putusan pengadilan ditetapkan untuk dimusnahkan.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab institusi kejaksaan dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sebagaimana mestinya, dengan mengedepankan prinsip tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Bupati Saipul A. Mbuinga memberikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Negeri Pohuwato bersama seluruh unsur aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas penegakan hukum di daerah.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap merupakan bagian dari proses hukum yang harus dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab. Hal tersebut juga menjadi bukti keseriusan aparat dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pohuwato, kami menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato dan seluruh unsur aparat penegak hukum yang terus bersinergi dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah. Kegiatan ini menunjukkan bahwa setiap proses hukum harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Saipul.
Lebih jauh, Saipul menilai bahwa kolaborasi antarlembaga menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, kejaksaan, kepolisian, TNI, pengadilan, serta instansi terkait lainnya diharapkan terus diperkuat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mengambil bagian dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan tertib dengan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan terhadap hukum.
“Penegakan hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menaati aturan hukum dan berperan aktif menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Bupati berharap, kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut tidak hanya menjadi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan, tetapi juga memberikan pesan edukatif kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk perbuatan yang melanggar hukum.
Selain itu, transparansi dalam setiap tahapan penegakan hukum diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di Kabupaten Pohuwato.
Sebagai penutup, kegiatan ditandai dengan pemusnahan barang bukti secara bersama-sama oleh Bupati Pohuwato, Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Kapolres Pohuwato, perwakilan Kodim 1313 Pohuwato, Ketua Pengadilan Negeri Marisa, Kepala Lapas Kelas II Pohuwato, dan Sekretaris BNNK Pohuwato.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi gambaran sinergi lintas institusi dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pohuwato.





















