POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato terus berupaya memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran di Pelabuhan Bumbulan, Kecamatan Paguat, melalui penataan administrasi dan pemenuhan ketentuan teknis Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP).
Upaya tersebut ditindaklanjuti Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dengan melakukan koordinasi, konsultasi, dan audiensi bersama jajaran Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Manado-Bitung di Sulawesi Utara, Rabu (28/10/2026).
Dalam kunjungan itu, Bupati Saipul didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pohuwato, Muslimin Nento, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Tilamuta Wilayah Kerja Bumbulan, Subur Raharjo, serta Tim Kerja Bupati.
Rombongan diterima Kepala Bidang Alur Pelayaran dan Telekomunikasi Pelayaran, Capt. Ferry Akbar, M.M., beserta jajaran.
Pertemuan tersebut bertujuan memperoleh arahan teknis dan administratif terkait pendaftaran, pencatatan, serta perizinan apabila dipersyaratkan bagi SBNP di Pelabuhan Bumbulan, termasuk pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Saipul menjelaskan, fasilitas SBNP di Pelabuhan Bumbulan telah dibangun secara bertahap sejak 2011 dan 2019, kemudian mendapatkan perbaikan pada 2021.
Namun, berdasarkan hasil pemantauan Dinas Perhubungan Kabupaten Pohuwato pada awal 2026, sebagian besar komponen fasilitas tersebut mengalami kerusakan berat.
Kerusakan terjadi pada lampu suar dan pelampung suar yang mengalami korosi, bocor, hingga tenggelam. Sementara itu, perangkat lampu beserta baterainya sudah tidak berfungsi, sehingga komponen yang masih tersisa saat itu hanyalah menara mercusuar.
Melihat pentingnya fungsi SBNP dalam mendukung keselamatan masyarakat serta menjamin keamanan dan kelancaran lalu lintas pelayaran, Pemerintah Kabupaten Pohuwato berupaya mencari solusi untuk memulihkan fasilitas tersebut.
Di tengah keterbatasan kemampuan anggaran daerah dan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat, upaya pemulihan akhirnya mendapat dukungan melalui bantuan hibah dari jajaran pimpinan PT Pani Gold Mine.
“Alhamdulillah, melalui koordinasi dan dukungan dari jajaran pimpinan PT Pani Gold Mine, kami memperoleh bantuan hibah untuk pemulihan SBNP di Pelabuhan Bumbulan. Pekerjaan perbaikan dilaksanakan oleh PT Mentari Alam Persada (PT MAP) sekitar April hingga Mei 2026,” jelas Saipul.
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan kondisi operasional yang diketahui pemerintah daerah, fasilitas SBNP di Pelabuhan Bumbulan saat ini telah kembali berfungsi dengan baik setelah dilakukan perbaikan.
Meski demikian, menurutnya, pemulihan secara fisik perlu diikuti dengan pemenuhan aspek administrasi dan teknis agar keberadaan serta pengoperasian fasilitas tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Pohuwato juga ingin memastikan SBNP tersebut terdaftar dan tercatat dalam Daftar SBNP Indonesia, sesuai prosedur dan persyaratan yang ditetapkan oleh instansi berwenang.
“Kami tidak ingin keberadaan SBNP ini terabaikan dalam pendataan dan pengawasan navigasi pelayaran. Oleh karena itu, melalui pertemuan ini, kami memohon arahan dan penjelasan dari Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Bitung beserta jajaran mengenai langkah-langkah yang harus ditempuh Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Dinas Perhubungan,” ungkapnya.
Melalui koordinasi tersebut, Pemkab Pohuwato berharap memperoleh kejelasan mengenai prosedur, persyaratan teknis, serta tahapan administrasi yang harus dipenuhi untuk memastikan fasilitas SBNP di Pelabuhan Bumbulan memiliki status administrasi yang jelas dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat keselamatan pelayaran, meningkatkan kualitas pelayanan transportasi laut, serta memastikan ketersediaan sarana navigasi yang berfungsi optimal di wilayah pesisir Kabupaten Pohuwato.
Dengan demikian, keberadaan SBNP di Pelabuhan Bumbulan diharapkan tidak hanya mendukung kelancaran operasional pelayaran, tetapi juga memberikan jaminan keselamatan yang lebih baik bagi masyarakat dan pengguna jasa transportasi laut.




















