• About
  • Redaksi
  • Contcat Us
Selasa, Juli 14, 2026
Kabar Sindikat
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    Dpo Kasus Penipuan Dan Penggelapan Berhasil Ditangkap Polres Pohuwato

    Dpo Kasus Penipuan Dan Penggelapan Berhasil Ditangkap Polres Pohuwato

    Gema Tabligh Akbar Indonesia Berdoa

    Gema Tabligh Akbar Indonesia Berdoa

    Ultimatum ke Pemprov, Rusli Laki ;”kami akan menunggu selama 5 hari!”

    Ultimatum ke Pemprov, Rusli Laki ;”kami akan menunggu selama 5 hari!”

    Tim Jurnalistour Sinar Post NKRI Pohuwato  ikuti Pembekalan perjalanan Jurnalistik keliling Indonesia

    Tim Jurnalistour Sinar Post NKRI Pohuwato ikuti Pembekalan perjalanan Jurnalistik keliling Indonesia

    Tingkatkan Kesehatan dan Semangat Narapidana; Lapas Pohuwato Gelar Kegiatan Zumba

    Tingkatkan Kesehatan dan Semangat Narapidana; Lapas Pohuwato Gelar Kegiatan Zumba

    Kecelakaan Di ruas jalan trans Sulawesi Botumoito ; “Dumptruk Izusu ini milik anggota Polres Pohuwato”

    Kecelakaan Di ruas jalan trans Sulawesi Botumoito ; “Dumptruk Izusu ini milik anggota Polres Pohuwato”

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • World
  • Daerah
  • Entertainment
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • News
    Dpo Kasus Penipuan Dan Penggelapan Berhasil Ditangkap Polres Pohuwato

    Dpo Kasus Penipuan Dan Penggelapan Berhasil Ditangkap Polres Pohuwato

    Gema Tabligh Akbar Indonesia Berdoa

    Gema Tabligh Akbar Indonesia Berdoa

    Ultimatum ke Pemprov, Rusli Laki ;”kami akan menunggu selama 5 hari!”

    Ultimatum ke Pemprov, Rusli Laki ;”kami akan menunggu selama 5 hari!”

    Tim Jurnalistour Sinar Post NKRI Pohuwato  ikuti Pembekalan perjalanan Jurnalistik keliling Indonesia

    Tim Jurnalistour Sinar Post NKRI Pohuwato ikuti Pembekalan perjalanan Jurnalistik keliling Indonesia

    Tingkatkan Kesehatan dan Semangat Narapidana; Lapas Pohuwato Gelar Kegiatan Zumba

    Tingkatkan Kesehatan dan Semangat Narapidana; Lapas Pohuwato Gelar Kegiatan Zumba

    Kecelakaan Di ruas jalan trans Sulawesi Botumoito ; “Dumptruk Izusu ini milik anggota Polres Pohuwato”

    Kecelakaan Di ruas jalan trans Sulawesi Botumoito ; “Dumptruk Izusu ini milik anggota Polres Pohuwato”

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • World
  • Daerah
  • Entertainment
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • World
  • Daerah
  • Entertainment
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
Home Hukum & Kriminal

Baru 3 Tersangka Ditetapkan, Publik Pertanyakan Eksekutor Penjemput Paksa RS dari Rumahnya*

Redaksi KabarSindikat.id by Redaksi KabarSindikat.id
Juli 14, 2026
in Hukum & Kriminal
0
Baru 3 Tersangka Ditetapkan, Publik Pertanyakan Eksekutor Penjemput Paksa RS dari Rumahnya*
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

*Baru 3 Tersangka Ditetapkan, Publik Pertanyakan Eksekutor Penjemput Paksa RS dari Rumahnya*

 

READ ALSO

Wartawan Diancam “Dibunuh dan Dibela” Saat Liput Lokasi Tambang Ilegal Mba Ratna Korban Lapor ke Polres Pohuwato

Tipidter Polres Pohuwato Amankan Excavator Sany & Operator Di Peti Bulangita/Teratai

*Identitas 3 Tersangka Persekusi RS Dirahasiakan, Ada Apa dengan Polres Bitung?*

 

*Hanya 3 Tersangka yang Dijerat, Komplotan yang Menyeret RS dari Rumahnya Dipertanyakan*

 

*Polres Bitung Enggan Ungkap Siapa 3 Tersangka Kasus RS, Publik Curigai Ada yang Dilindungi?*

 

*Misteri 3 Tersangka Kasus RS, Sudah Gelar Perkara, Kenapa Polisi Masih Sembunyikan Identitas Pelaku?*

 

*3 Tersangka Kasus RS Ditetapkan, Polisi Ditantang Seret Gerombolan Penjemput Paksa RS Dari Rumahnya*

 

*Polisi Masih Bungkam Soal Nama 3 Tersangka, Transparansi Polres Bitung dalam Kasus RS Dipertanyakan!*

 

*Sudah Ditetapkan Tersangka Tapi Identitas Ditutup Rapat, Siapa Saja 3 Orang yang Dijerat Polres Bitung?*

 

*Mengapa Polres Bitung Tutup Mulut Soal Identitas 3 Tersangka Kasus Persekusi RS?*

 

*Teka-teki 3 Tersangka Kasus Persekusi RS, Mengapa Polisi Tak Berani Ungkap Siapa Saja Mereka?*

 

*Tiga Tersangka Kasus Persekusi RS Resmi Ditetapkan, Publik Desak Polisi Tangkap Kaki Tangan Tito yang Menjemput Paksa!*

 

*Polres Bitung Hanya Tetapkan 3 Tersangka Kasus RS, Bagaimana Nasib Komplotan yang Menjemput Paksa?*

 

Bitung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bitung akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan persekusi dan penganiayaan brutal terhadap seorang remaja berinisial RS (16) yang dilakukan oleh terduga pelaku Tito Cs.

 

Penetapan ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Perkara (SP2HP) tertanggal 7 Juli 2026, setelah melalui proses gelar perkara resmi.

 

Berdasarkan surat SP2HP Nomor: B/482/VII/RES.1.24./2026/RESKRIM yang ditujukan kepada pelapor, pihak kepolisian menyatakan telah melakukan gelar perkara pada tanggal 7 Juli 2026 atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/90/I/2026/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULAWESI UTARA tertanggal 31 Januari 2026.

 

Dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengagendakan pemanggilan terhadap ketiganya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Surat ini ditandatangani langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

 

Sementara itu, terkait siapa saja terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., memilih tutup mulut saat diwawancari melalui pesan via whatsaap pada Senin 13 Juli 2026.

 

Meski telah mengagendakan pemanggilan terhadap tiga tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut, pihak kepolisian masih menutup rapat identitas ketiganya.

 

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini menimbulkan tanda tanya, terutama apakah yang menjemput RS di Rumahnya juga ditetapkan tersangka?.

 

Bagaimana mungkin gerombolan yang menyeret korban dari rumahnya sendiri dilepaskan dari jerat hukum?. Korban saat itu diseret ke kediaman pribadi Tito dan diduga diintimidasi secara biadab agar mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.

 

Peristiwa pilu ini merupakan buntut dari kebakaran di Kelurahan Bitung Timur pada 12 Januari 2026. Sembilan hari berselang, pada Rabu, 21 Januari 2026, RS dijemput paksa tanpa izin keluarga oleh sekelompok orang yang diduga kuat merupakan kaki tangan Tito.

 

Korban diseret ke kediaman pribadi oknum ketua ormas tersebut, lalu diintimidasi secara biadab untuk mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.

 

Ibu korban, Syamsia Anapia, membeberkan bagaimana hancurnya batin sang anak yang sempat terjebak dalam penahanan sepihak selama lima hari akibat paksaan interogasi ‘premanisme’ tersebut, sebelum akhirnya dibebaskan pada 26 Januari 2026 karena keluarga menyodorkan bukti korban berada di rumah saat kebakaran.

 

Kebrutalan aksi main hakim sendiri itu bahkan terekam jelas dalam video amatir berdurasi 3 menit 45 detik yang telah beredar luas. Dalam rekaman tersebut, RS tampak jelas dipersekusi, ditampar oleh seorang wanita, diancam menggunakan korek api yang dinyalakan ke arah bajunya, hingga bagian kakinya ditindih menggunakan meja oleh Tito dan seorang pria lansia.

 

Tak terima atas perlakuan para oknum tersebut, keluarga korban melaporkan peristiwa yang menimpa RS ke Polres Bitung, Sabtu tanggal 31 Januari 2026.*

Related Posts

Wartawan Diancam “Dibunuh dan Dibela” Saat Liput Lokasi Tambang Ilegal Mba Ratna Korban Lapor ke Polres Pohuwato
Hukum & Kriminal

Wartawan Diancam “Dibunuh dan Dibela” Saat Liput Lokasi Tambang Ilegal Mba Ratna Korban Lapor ke Polres Pohuwato

Juli 14, 2026
Tipidter Polres Pohuwato Amankan Excavator Sany & Operator Di Peti Bulangita/Teratai
Hukum & Kriminal

Tipidter Polres Pohuwato Amankan Excavator Sany & Operator Di Peti Bulangita/Teratai

Juli 8, 2026
KEPALA DESA BULILI DI DUGA TERLIBAT PENIPUAN TRANSAKSI EMAS 42 GRAM
Hukum & Kriminal

Di Duga Jadi Pemodal Peti, FR Dilaporkan Gunakan Excakavator Di Kawasan Cakar Alam

Juni 15, 2026
KEPALA DESA BULILI DI DUGA TERLIBAT PENIPUAN TRANSAKSI EMAS 42 GRAM
Hukum & Kriminal

Oknum Polisi Di Duga Ingkar Janji Pelunasan Transaksi Emas, Korban Tuntut Tanggung Jawab

Juni 15, 2026
KEPALA DESA BULILI DI DUGA TERLIBAT PENIPUAN TRANSAKSI EMAS 42 GRAM
Hukum & Kriminal

Terjadi Lakalantas Di Jalan Trans Buntulia Tengah, Warga Desak Penambahan Lampu Penerangan

Juni 13, 2026
Owner Arisan Berinisial DA Merasa Keberatan Dengan Vidio Mediasi Di Unggah Tampa Izin, Laporkan Ke Ranah Hukum
Hukum & Kriminal

Owner Arisan Berinisial DA Merasa Keberatan Dengan Vidio Mediasi Di Unggah Tampa Izin, Laporkan Ke Ranah Hukum

Juni 10, 2026
Next Post
Sinergi Dukcapil & Dikbud Pohuwato Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Data

Sinergi Dukcapil & Dikbud Pohuwato Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Data

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Mengaku di Backing Oknum POLDA : Adit Mardain Pelaku usaha PETI Bulangita merasa Kebal Hukum

Mengaku di Backing Oknum POLDA : Adit Mardain Pelaku usaha PETI Bulangita merasa Kebal Hukum

September 18, 2025
Pendiri LSM LABRAK Laporkan Kasus Korupsi ke Kejari Pohuwato ; “By Data,Kerugian Negara mencapai 10 Milliar Rupiah”

Pendiri LSM LABRAK Laporkan Kasus Korupsi ke Kejari Pohuwato ; “By Data,Kerugian Negara mencapai 10 Milliar Rupiah”

Oktober 10, 2025
PT. SSS Vendor PT. Antam Tbk di Haltim Digugat ke Disnakertrans dan Pengadilan, SBGN: “Hitam Tetap Hitam, Putih Tetap Putih”

PT. SSS Vendor PT. Antam Tbk di Haltim Digugat ke Disnakertrans dan Pengadilan, SBGN: “Hitam Tetap Hitam, Putih Tetap Putih”

September 10, 2025
Purnawirawan TNI Fatar Panggabean Dituding Perintah Tangkap Penambang di Konsesi Pohuwato

Purnawirawan TNI Fatar Panggabean Dituding Perintah Tangkap Penambang di Konsesi Pohuwato

Agustus 14, 2025
Tumbal PETI ; Camp 7 Kembali menelan Korban

Tumbal PETI ; Camp 7 Kembali menelan Korban

Oktober 9, 2025

EDITOR'S PICK

Satay Western ‘Marlina the Murderer’ to represent Indonesia at the Oscars

Mei 19, 2025

Lumpur Sedimen Peti bulangita/Teratai picu keluhan warga, proses hukum jadi sorotan

Juni 1, 2026
Kapolres Cup 2025; Wabup Iwan S Adam Bangga Terhadap Atlet  Volleyball di Pohuwato

Kapolres Cup 2025; Wabup Iwan S Adam Bangga Terhadap Atlet Volleyball di Pohuwato

September 14, 2025
PERSIAPAN TEMU JURNALIS GORONTALO HAMPIR RAMPUNG, capai 80%

PERSIAPAN TEMU JURNALIS GORONTALO HAMPIR RAMPUNG, capai 80%

Juni 5, 2026

About

Kabarsindikat.id - Meyediakan informasi aktual dan terpercaya. media ini merupakan bagian dari PT Kabar Multimedia Group

Follow us

Kategori

  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Politik
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Wartawan Diancam “Dibunuh dan Dibela” Saat Liput Lokasi Tambang Ilegal Mba Ratna Korban Lapor ke Polres Pohuwato
  • Sinergi Dukcapil & Dikbud Pohuwato Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Data
  • Baru 3 Tersangka Ditetapkan, Publik Pertanyakan Eksekutor Penjemput Paksa RS dari Rumahnya*
  • Polsek Bone Raya Gelar Penyuluhan NAPZA & Wawasan Kebangsaan Untuk Siswa Baru
Kabar Sindikat

PT Kabar Multimedia Group

  • About
  • Redaksi
  • Contcat Us

© 2025 Hosted by Cell Cloud Services - Copyright by PT Kabar Multimedia Group.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • World
  • Daerah
  • Entertainment
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen

© 2025 Hosted by Cell Cloud Services - Copyright by PT Kabar Multimedia Group.