Kota GORONTALO – Komitmen pemerintahan Adhan Dambea dan Indra Gobel (AIR) dalam mewujudkan slogan “Torang Bekeng Bae” terus ditunjukkan melalui pembenahan infrastruktur di Kota Gorontalo. Tahun ini, sedikitnya tujuh ruas jalan yang mengalami kerusakan mendapat penanganan melalui program perbaikan dan pemeliharaan.
Ketujuh ruas jalan tersebut masing-masing Jalan Zainal Umar Sidiki atau Eks Jalan Palma, Jalan Pangeran Hidayat II, Jalan Taman Buah, Jalan Rambutan, Jalan Taman Surya, Jalan Adam Zakaria, dan Jalan Manado.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, Meydi N. Silangen, menjelaskan bahwa penanganan tujuh ruas jalan tersebut dibiayai melalui dua sumber anggaran, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD), serta anggaran pemeliharaan untuk salah satu ruas jalan.
Empat ruas jalan yang menggunakan pembiayaan PAD meliputi Eks Jalan Palma, Jalan Pangeran Hidayat II, Jalan Taman Buah, dan Jalan Rambutan. Sementara Jalan Taman Surya dan Jalan Adam Zakaria mendapatkan dukungan anggaran melalui program IJD. Adapun Jalan Manado ditangani menggunakan biaya pemeliharaan.
“Jalan Zainal Umar Sidiki atau Eks Jalan Palma, Jalan Pangeran Hidayat II, Jalan Taman Buah, dan Jalan Rambutan dibiayai PAD. Kemudian Jalan Taman Surya dan Jalan Adam Zakaria didanai IJD, sedangkan Jalan Manado lewat biaya pemeliharaan,” ungkap Meydi.
Ia juga menjelaskan bahwa pada awalnya Jalan Palma masuk dalam usulan program IJD. Namun, karena proses penanganannya membutuhkan waktu cukup lama, pemerintah kemudian mengalihkan usulan tersebut untuk perbaikan Jalan Adam Zakaria.
“Awalnya Jalan Palma diusulkan IJD, tapi karena lama dikerjakan jadi diganti usulannya ke Adam Zakaria,” tambahnya.
Dari sisi progres pekerjaan, Meydi menyampaikan bahwa tiga ruas jalan, yakni Eks Jalan Palma, Jalan Pangeran Hidayat II, dan Jalan Taman Buah, ditargetkan segera rampung. Sementara Jalan Taman Surya saat ini masih dalam tahap pengerjaan.
Untuk Jalan Rambutan, pekerjaan dijadwalkan mulai pada Senin pekan depan, sedangkan Jalan Manado masih dalam proses pengadaan.
Lebih lanjut, Meydi menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur jalan akan terus menjadi perhatian Pemerintah Kota Gorontalo. Sesuai arahan Wali Kota Adhan Dambea, penanganan jalan rusak akan dilanjutkan secara bertahap pada tahun-tahun mendatang dengan mengedepankan skala prioritas.
Ruas jalan dengan tingkat kerusakan paling parah akan menjadi prioritas penanganan. Namun, berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam membiayai berbagai program pembangunan.
Karena itu, pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), terus meningkat. Sebab, PAD menjadi salah satu sumber pembiayaan penting untuk mendukung pembangunan dan perbaikan infrastruktur daerah.
“Artinya, yang rusaknya parah akan diprioritaskan. Ini imbas dari berkurangnya dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat, sehingga kami hanya bisa mengandalkan PAD. Untuk itu, sesuai imbauan yang disampaikan Pak Wali, warga jangan pernah abai dengan kewajibannya, yakni membayar pajak daerah, seperti PBB,” pungkas Meydi.
Melalui penanganan tujuh ruas jalan tersebut, Pemerintahan AIR berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung aktivitas ekonomi warga. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen mewujudkan semangat Torang Bekeng Bae dalam pembangunan Kota Gorontalo secara berkelanjutan.




















