POHUWATO, (KS) – Jelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, sinergi memperkuat perlindungan pekerja terus digalakkan di Kabupaten Pohuwato.
Sosialisasi dengan tema _“Sinergi Memperkuat Perlindungan Pekerja”_ digelar di Pohuwato, Selasa (6/5/2026), melibatkan Serikat KASBI, Serikat Sarbumusi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pohuwato, serta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua KASBI Kabupaten Pohuwato Sungkono Kaluku, Ketua KASBI Provinsi Gorontalo Edy S. Raat, dan Ketua Sarbumusi Kabupaten Pohuwato Sri Yunaningsih Abubakar. Hadir pula Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato Sri Muliani dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan Disnakertrans Pohuwato Salma Husa
Dalam sosialisasi tersebut, seluruh pihak sepakat berkolaborasi untuk memperluas cakupan perlindungan, tidak hanya bagi Pekerja Penerima Upah (PU), tetapi juga Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) seperti petani, nelayan, buruh harian, ojek, dan pelaku UMKM.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato, Sri Muliani, menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak seluruh pekerja. “Melalui kolaborasi ini, kami ingin pastikan tidak ada pekerja yang tertinggal. Kecelakaan kerja dan risiko kematian bisa menimpa siapa saja. Di situlah BPJS TK hadir memberi jaminan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KASBI Provinsi Gorontalo Edy S. Raat menyampaikan apresiasi atas sinergi ini. “May Day bukan hanya seremonial. Ini momentum memastikan semua pekerja terlindungi. KASBI siap kawal sampai ke tingkat buruh paling bawah,” tegasnya.
Kabid Ketenagakerjaan Disnakertrans Pohuwato, Salma, menambahkan bahwa Pemda berkomitmen mendorong seluruh perusahaan dan pemberi kerja di Pohuwato untuk patuh mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Harapan KASBI ke depan, kolaborasi ini mampu mewujudkan 3 hal:
1. Pohuwato Zero Unprotected Worker – tidak ada lagi pekerja yang bekerja tanpa jaminan sosial.
2. Proses klaim cepat dan mudah – agar manfaat benar-benar dirasakan saat risiko terjadi.
3. Literasi masif– seluruh pekerja, baik formal maupun informal, paham hak dan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sosialisasi diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus mengawal perlindungan pekerja di Kabupaten Pohuwato sebagai bentuk penghormatan terhadap hak buruh di Hari Buruh 2026.
Red: Ferdy Madu





















