POHUWATO, SINDIKAT – Peserta rapat DPRD Pohuwato memanas saat digelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama masyarakat penambang dan pihak perusahaan.
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat kantor DPRD, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Senin (06/07/2026).
Dalam RDPU tersebut, Roy Inaku selaku penambang mendorong DPRD untuk mengevaluasi dampak kegiatan perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Ia mempertanyakan keseriusan perusahaan dalam menjalankan komitmen, khususnya terkait penanganan septik.
“Karena memprioritaskan septik, nyatanya mereka tidak septik. Buktinya ada alat berat excavator mereka yang jatuh,” tegas Roy di hadapan peserta RDPU.
Menurut Roy, insiden tersebut menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan di lapangan. Ia menilai, jika hal mendasar seperti itu saja tidak mampu dijaga, maka bagaimana perusahaan bisa menjamin dampak lingkungan dapat diminimalkan.
Pernyataan itu langsung mengundang reaksi dari peserta rapat. Roy pun mendesak pihak perusahaan untuk segera memberikan klarifikasi terbuka dan mengambil langkah konkret sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden alat berat yang jatuh saat melakukan aktivitas pekerjaan di lingkungan mereka.
“Saya minta mereka klarifikasi kaitan dengan alat berat yang jatuh saat beraktivitas yang mengakibatkan operator cedera, supaya publik tahu,” tutupnya.
Laporan: PW. Investigasi






















