Pohuwato, kabar Sindikat – Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pohuwato kembali tercoreng dugaan pelanggaran baru.
Tim patroli salah satu perusahaan di wilayah tambang terindikasi melakukan pungutan liar (pungli) terhadap penambang ilegal di lokasi Alamotu, Ilota, Borose, dan Nanase.
Terinformasi keterangan narasumber yang dihimpun media ini, tim patroli tersebut meminta setoran dana sebesar Rp2.500.000 per hari kepada para penambang. Tak hanya uang tunai, pungli juga dilakukan dalam bentuk “siraman material” hasil galian ilegal.
“Kalau tidak setor, diancam akan digusur atau dilaporkan. Jadi penambang terpaksa kasih uang dan material tiap hari,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Praktik ini diduga sudah berlangsung lama dan membuat PETI di empat lokasi tersebut makin sulit diberantas. Sebab, ada oknum yang justru mengambil keuntungan dari aktivitas ilegal itu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan yang tim patrolinya diduga terlibat belum memberikan klarifikasi. Media ini juga masih menunggu tanggapan resmi dari Polres Pohuwato dan instansi terkait.
Muncul pertanyaan besar: apakah pungli ini inisiatif oknum atau diketahui manajemen perusahaan? Akankah aparat bertindak tegas terhadap semua pihak yang bermain di PETI?.
Tim : Kaki Saribu





















