• About
  • Redaksi
  • Contcat Us
Senin, Desember 8, 2025
Kabar Sindikat
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    Dpo Kasus Penipuan Dan Penggelapan Berhasil Ditangkap Polres Pohuwato

    Dpo Kasus Penipuan Dan Penggelapan Berhasil Ditangkap Polres Pohuwato

    Gema Tabligh Akbar Indonesia Berdoa

    Gema Tabligh Akbar Indonesia Berdoa

    Ultimatum ke Pemprov, Rusli Laki ;”kami akan menunggu selama 5 hari!”

    Ultimatum ke Pemprov, Rusli Laki ;”kami akan menunggu selama 5 hari!”

    Tim Jurnalistour Sinar Post NKRI Pohuwato  ikuti Pembekalan perjalanan Jurnalistik keliling Indonesia

    Tim Jurnalistour Sinar Post NKRI Pohuwato ikuti Pembekalan perjalanan Jurnalistik keliling Indonesia

    Tingkatkan Kesehatan dan Semangat Narapidana; Lapas Pohuwato Gelar Kegiatan Zumba

    Tingkatkan Kesehatan dan Semangat Narapidana; Lapas Pohuwato Gelar Kegiatan Zumba

    Kecelakaan Di ruas jalan trans Sulawesi Botumoito ; “Dumptruk Izusu ini milik anggota Polres Pohuwato”

    Kecelakaan Di ruas jalan trans Sulawesi Botumoito ; “Dumptruk Izusu ini milik anggota Polres Pohuwato”

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • World
  • Daerah
  • Entertainment
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • News
    Dpo Kasus Penipuan Dan Penggelapan Berhasil Ditangkap Polres Pohuwato

    Dpo Kasus Penipuan Dan Penggelapan Berhasil Ditangkap Polres Pohuwato

    Gema Tabligh Akbar Indonesia Berdoa

    Gema Tabligh Akbar Indonesia Berdoa

    Ultimatum ke Pemprov, Rusli Laki ;”kami akan menunggu selama 5 hari!”

    Ultimatum ke Pemprov, Rusli Laki ;”kami akan menunggu selama 5 hari!”

    Tim Jurnalistour Sinar Post NKRI Pohuwato  ikuti Pembekalan perjalanan Jurnalistik keliling Indonesia

    Tim Jurnalistour Sinar Post NKRI Pohuwato ikuti Pembekalan perjalanan Jurnalistik keliling Indonesia

    Tingkatkan Kesehatan dan Semangat Narapidana; Lapas Pohuwato Gelar Kegiatan Zumba

    Tingkatkan Kesehatan dan Semangat Narapidana; Lapas Pohuwato Gelar Kegiatan Zumba

    Kecelakaan Di ruas jalan trans Sulawesi Botumoito ; “Dumptruk Izusu ini milik anggota Polres Pohuwato”

    Kecelakaan Di ruas jalan trans Sulawesi Botumoito ; “Dumptruk Izusu ini milik anggota Polres Pohuwato”

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • World
  • Daerah
  • Entertainment
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • World
  • Daerah
  • Entertainment
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
Home Daerah

Maut di Cagar Alam Tomula: SPAN Desak Pemilik PETI Dijerat Hukum Berlapis

Redaksi KabarSindikat.id by Redaksi KabarSindikat.id
Agustus 11, 2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, News, Parlemen, Pemerintah, Politik, Uncategorized
0
Maut di Cagar Alam Tomula: SPAN Desak Pemilik PETI Dijerat Hukum Berlapis
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gorontalo, KABARsindikat.ID— Ketua Serikat Petani dan Nelayan (SPAN), Usman Nggilu, mengecam keras tragedi longsor di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Tomula, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, yang merenggut nyawa Rahmat Mohi (23), warga Desa Patuhu, Kecamatan Randangan, Jumat (8/8/2025) sore.

Menurut Usman, insiden tersebut bukan hanya persoalan kelalaian, tetapi merupakan tindak pidana serius karena lokasi tambang diduga berada di dalam kawasan konservasi Cagar Alam Tomula—wilayah yang memiliki perlindungan hukum ketat sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

READ ALSO

Paripurna DPRD ke-27: Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD  dan Penetapan Propemperda 2026

Dpo Kasus Penipuan Dan Penggelapan Berhasil Ditangkap Polres Pohuwato

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan lingkungan. Pasal 40 ayat (2) UU 5/1990 tegas menyebutkan, setiap orang yang melakukan kegiatan yang mengakibatkan perubahan keutuhan kawasan suaka alam dapat dipidana penjara hingga 10 tahun dan denda sampai Rp200 juta. Ditambah, korban jiwa membuat ini layak dijerat pasal berlapis,” tegas Usman, Senin (11/8/2025).

Berdasarkan kajian SPAN, pemilik lokasi yang diduga berinisial AL alias ARK dapat dikenai beberapa ketentuan hukum:

1. Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara — Mengatur bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

2. Pasal 40 UU Nomor 5 Tahun 1990 — Melarang segala bentuk kegiatan yang merusak kawasan konservasi, dengan ancaman penjara hingga 10 tahun.

3. Pasal 98 dan Pasal 99 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup — Menyasar tindakan yang mengakibatkan pencemaran atau kerusakan lingkungan, dengan ancaman penjara 3–10 tahun dan denda Rp3–10 miliar.

4. Pasal 359 KUHP — Mengatur kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

“Jika keempat instrumen hukum ini diterapkan, maka tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos hanya dengan sanksi ringan. Ini harus jadi preseden bahwa pengelolaan PETI di kawasan konservasi adalah pelanggaran multidimensi: hukum kehutanan, hukum lingkungan, hukum pertambangan, dan hukum pidana umum,” papar Usman.

Ia menegaskan, SPAN akan membawa persoalan ini ke ranah hukum formal.

“Nanti rencananya saya akan buat laporan polisi. Negara tidak boleh lagi hanya hadir saat ada korban. Harus ada tindakan preventif, bukan sekadar reaktif,” ujarnya.

Tragedi ini menambah panjang daftar korban jiwa akibat PETI di Pohuwato, yang hingga kini masih beroperasi bebas meskipun jelas-jelas melanggar hukum dan merusak tatanan sosial-ekologis daerah.

Tim-Redaksi

Related Posts

Paripurna DPRD ke-27: Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD  dan Penetapan Propemperda 2026
Uncategorized

Paripurna DPRD ke-27: Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD  dan Penetapan Propemperda 2026

November 22, 2025
Dpo Kasus Penipuan Dan Penggelapan Berhasil Ditangkap Polres Pohuwato
Daerah

Dpo Kasus Penipuan Dan Penggelapan Berhasil Ditangkap Polres Pohuwato

Oktober 26, 2025
Gema Tabligh Akbar Indonesia Berdoa
Entertainment

Gema Tabligh Akbar Indonesia Berdoa

Oktober 19, 2025
Ultimatum ke Pemprov, Rusli Laki ;”kami akan menunggu selama 5 hari!”
Daerah

Ultimatum ke Pemprov, Rusli Laki ;”kami akan menunggu selama 5 hari!”

Oktober 17, 2025
Tim Jurnalistour Sinar Post NKRI Pohuwato  ikuti Pembekalan perjalanan Jurnalistik keliling Indonesia
Daerah

Tim Jurnalistour Sinar Post NKRI Pohuwato ikuti Pembekalan perjalanan Jurnalistik keliling Indonesia

Oktober 16, 2025
Tingkatkan Kesehatan dan Semangat Narapidana; Lapas Pohuwato Gelar Kegiatan Zumba
Daerah

Tingkatkan Kesehatan dan Semangat Narapidana; Lapas Pohuwato Gelar Kegiatan Zumba

Oktober 15, 2025
Next Post
Purnawirawan TNI Fatar Panggabean Dituding Perintah Tangkap Penambang di Konsesi Pohuwato

Purnawirawan TNI Fatar Panggabean Dituding Perintah Tangkap Penambang di Konsesi Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Mengaku di Backing Oknum POLDA : Adit Mardain Pelaku usaha PETI Bulangita merasa Kebal Hukum

Mengaku di Backing Oknum POLDA : Adit Mardain Pelaku usaha PETI Bulangita merasa Kebal Hukum

September 18, 2025
Pendiri LSM LABRAK Laporkan Kasus Korupsi ke Kejari Pohuwato ; “By Data,Kerugian Negara mencapai 10 Milliar Rupiah”

Pendiri LSM LABRAK Laporkan Kasus Korupsi ke Kejari Pohuwato ; “By Data,Kerugian Negara mencapai 10 Milliar Rupiah”

Oktober 10, 2025
PT. SSS Vendor PT. Antam Tbk di Haltim Digugat ke Disnakertrans dan Pengadilan, SBGN: “Hitam Tetap Hitam, Putih Tetap Putih”

PT. SSS Vendor PT. Antam Tbk di Haltim Digugat ke Disnakertrans dan Pengadilan, SBGN: “Hitam Tetap Hitam, Putih Tetap Putih”

September 10, 2025
Purnawirawan TNI Fatar Panggabean Dituding Perintah Tangkap Penambang di Konsesi Pohuwato

Purnawirawan TNI Fatar Panggabean Dituding Perintah Tangkap Penambang di Konsesi Pohuwato

Agustus 14, 2025
Tumbal PETI ; Camp 7 Kembali menelan Korban

Tumbal PETI ; Camp 7 Kembali menelan Korban

Oktober 9, 2025

EDITOR'S PICK

Search Teams Recover Seats, Wheels From Indonesia Jet Crash Site

Juni 5, 2025
Wahyudin Moridu dipecat!!! PDIP Gorontalo siapkan PAW

Wahyudin Moridu dipecat!!! PDIP Gorontalo siapkan PAW

September 21, 2025

Crashed Lion Air Jet Had Faulty Speed Readings on Last 4 Flights

Juni 27, 2025
Pemdes Dan BPD Desa Karya Baru Lakukan Pendataan Alat Berat Exkapator Dilokasi Tambang

Pemdes Dan BPD Desa Karya Baru Lakukan Pendataan Alat Berat Exkapator Dilokasi Tambang

September 23, 2025

About

Kabarsindikat.id - Meyediakan informasi aktual dan terpercaya. media ini merupakan bagian dari PT Kabar Multimedia Group

Follow us

Kategori

  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Politik
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Paripurna DPRD ke-27: Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD  dan Penetapan Propemperda 2026
  • Dpo Kasus Penipuan Dan Penggelapan Berhasil Ditangkap Polres Pohuwato
  • Gema Tabligh Akbar Indonesia Berdoa
  • Ultimatum ke Pemprov, Rusli Laki ;”kami akan menunggu selama 5 hari!”
Kabar Sindikat

PT Kabar Multimedia Group

  • About
  • Redaksi
  • Contcat Us

© 2025 Hosted by Cell Cloud Services - Copyright by PT Kabar Multimedia Group.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • World
  • Daerah
  • Entertainment
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen

© 2025 Hosted by Cell Cloud Services - Copyright by PT Kabar Multimedia Group.