Pohuwato-(kabarsindikat.id) Kepolisian Resort Kabupaten Pahuwato turut serta dalam ‘Konsultasi Publik’ bersam Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulut pada Kamis 2 Oktober 2025 bertempat di Marina Beach Resort.
Dalam kegiatan ini Turut serta beberapa kepala-kepala desa dan Lurah di beberapa kecamatan se Kabupaten Pohuwato. Konsultasi Publik ini merupakan konsolidasi dan koordinasi sekaligus membahas bagaimana pengaturan kedepannya terkait persoalan Tambak liat dan Tambang Liat yang sudah masuk di kawasan Cagar Alam Panua.
Kepala Satuan Reskrim Polres Pohuwato, Khairrunas menjelaskan,kegiatan ini adalah salah satu upaya kolaboratif untuk mencari jalan tengah atas fenomena Tambak dan Tambang ilegal yang sudah Kian rumit di seputaran Cagar Alam Panua. “Dari kegiatan ini kita bukan hanya membahas bagaimana dampak lingkungan yang akan terjadi ketika Tambak liar dan tambang liar di biarkan begitu saja, namun juga kita harus mencari solusi bagaimanakah nasib dari para penambak dan penambang ilegal ini setelah penertiban” Pungkasnya.
Kasat Reskrim lebih lanjut menjelaskan, jangan hanya kerana rumitnya persoalan tambang yang ada, Hukum kemudian ‘jatuh di tengah’. “Kita harus punya langkah yang terukur dan terstruktur agar nantinya penertiban ini tidak merugikan dari banyak sisi baik itu sosial ekonomi dan politik, Kasian jangan nanti di kemudian hari kita menceritakan bagaimana indahnya burung Maleo dan segala flora fauna di dalamnya hanya lewat layar kaca (media sosial) atau dongeng karena mereka sudah punah. Semoga tetap terjaga kedepannya”.Tutupnya.
TIM REDAKSI PW. Investigasi