Pohuwato-(kabarsindikat.id) Isu panas KUD DHARMA TANI yang kian hari kian masiv seolah menjadi konsumsi banyak pihak yang bahkan tidak memiliki poksi di dalam keanggotaan KUD.Pasalnya salah satu anggota DPRD Provinsi Gorontalo menuding saham koperasi di jual ke pihak luar. (28/9)
Sementara itu Sekretaris Badan Pengawas KUD Dharma Tani Soni Samoe menjelaskan bahwa hingga kini KUD masih tetap merupakan pemegang saham di Pani Gold Project. “Kami luruskan, tidak ada penjualan saham. KUD masih pemegang saham di Pani Gold Project. Yang terjadi hanyalah restrukturisasi, supaya KUD DHARMA TANI tetap punya posisi di dalam,” tegasnya.
Ia pun menegaskan bahwa sesuai UU 25/1992 tentang Perkoperasian, keputusan besar hanya sah jika lewat Rapat Anggota (RAT). “Sampai hari ini tidak pernah ada RAT yang memutuskan penjualan saham. Jadi klaim itu jelas menyesatkan,” ujarnya.
Wacana yang berkembang selama merupakan Restrukturisasi yang dilakukan semata-mata untuk mengamankan hak anggota dan menjaga agar KUD Dharma Tani tetap punya saham dalam proyek emas terbesar di Pohuwato.
“Jangan berspekulasi. Fakta yang benar ialah KUD Dharma Tani masih di dalam, tidak pernah keluar dan yang paling penting, ini adalah urusan bisnis KUD DHARMA TANI, sehingga pihak pihak yang tak punya kapasitas dalam urusan ini sebaiknya tahu diri dan tidak masuk terlalu jauh ke dalam urusan KUD DHARMA TANI” Tutupnya.
TIM REDAKSI PW. Investigasi