Bernaung di KMG (PT.kabar multimedia group)
POHUWATO-(kabarsindikat) Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lingkungan Kabupaten Pohuwato rasanya bukan lagi hal yang baru di telinga masyarakat(18/9)
Dampak sedimentasi dan pencemaran lingkungan jangka panjang jelas menjadi ancaman paling berbahaya yang tentunya akan di panen oleh masyarakat lingkar tambang, terlepas dari berbagai kemelut PETI yang makin marak diperbincangkan muncul satu fenomena yang cukup mencengankan.
Salah satu pelaku usaha PETI di Kawasan Desa Bulangita, Kec. Marisa, Kab. Pahuwato ,Adit Mardain melalui pekerja mengakui bahwa pengolahan mereka di “backingi” Oleh Pihak Kepolisian Daerah Gorontalo. “Bos bilang torang pe karja ini Polda yang beking” Ujar beberapa orang pekerja yang enggan di sebut namanya.
Menurut informasi sekitar, sang pelaku tidak berada dilokasi dan saat tim media menyambangi ke kediamannya, tetangganya menyebutkan bahwa yang bersangkutan sedang berada di Kota Gorontalo.
Berbagai spekulasi beranggapan apakah sang pelaku memang sedang melakukan koordinasi dengan oknum POLDA Gorontalo untuk mendapatkan kekebalan Hukum untuk Usaha Ilegal yang sedang Dia jalankan? Ataukah dengan agenda kegiatan Lain.Bagaimana bisa instansi yang seharusnya mengayomi Masyarakat malah menjadi pelindung bagi segelintir orang yang justru merugikan masyarakat.
Sampai Berita ini terbit, tim media belum dapat mengakses informasi langsung ke pemilik Usaha PETI.
TIM PW. Investigasi Gorontalo