• About
  • Redaksi
  • Contcat Us
Minggu, September 28, 2025
Kabar Sindikat
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    Mengaku di Backing Oknum POLDA : Adit Mardain Pelaku usaha PETI Bulangita merasa Kebal Hukum

    Mengaku di Backing Oknum POLDA : Adit Mardain Pelaku usaha PETI Bulangita merasa Kebal Hukum

    Maulid Nabi Mesjid At-Takwa,Ketua Takmirul mesjid ; Haji Suci Dengan kedermawanannya menjadi Donatur pelaksaanaan Walimah

    Maulid Nabi Mesjid At-Takwa,Ketua Takmirul mesjid ; Haji Suci Dengan kedermawanannya menjadi Donatur pelaksaanaan Walimah

    Dalam Rangka Hut TNI ke-80, Kodim 1313/Pohuwato Melaksanakan Patroli Serentak

    Dalam Rangka Hut TNI ke-80, Kodim 1313/Pohuwato Melaksanakan Patroli Serentak

    Karya Bakti Kodim 1313 Pohuwato, wujud bukti Kemanunggalan TNI dengan Polri, Pemda dan Masyarakat

    Berbagi untuk sesama,Hajah Suci adakan jumat berkah untuk kaum Dhuafa

    Wabah Campak dan Malaria di Pohuwato Jadi Sorotan, Tantangan Terbesar: Penolakan Imunisasi

    Wabah Campak dan Malaria di Pohuwato Jadi Sorotan, Tantangan Terbesar: Penolakan Imunisasi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • World
  • Daerah
  • Entertainment
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • News
    Mengaku di Backing Oknum POLDA : Adit Mardain Pelaku usaha PETI Bulangita merasa Kebal Hukum

    Mengaku di Backing Oknum POLDA : Adit Mardain Pelaku usaha PETI Bulangita merasa Kebal Hukum

    Maulid Nabi Mesjid At-Takwa,Ketua Takmirul mesjid ; Haji Suci Dengan kedermawanannya menjadi Donatur pelaksaanaan Walimah

    Maulid Nabi Mesjid At-Takwa,Ketua Takmirul mesjid ; Haji Suci Dengan kedermawanannya menjadi Donatur pelaksaanaan Walimah

    Dalam Rangka Hut TNI ke-80, Kodim 1313/Pohuwato Melaksanakan Patroli Serentak

    Dalam Rangka Hut TNI ke-80, Kodim 1313/Pohuwato Melaksanakan Patroli Serentak

    Karya Bakti Kodim 1313 Pohuwato, wujud bukti Kemanunggalan TNI dengan Polri, Pemda dan Masyarakat

    Berbagi untuk sesama,Hajah Suci adakan jumat berkah untuk kaum Dhuafa

    Wabah Campak dan Malaria di Pohuwato Jadi Sorotan, Tantangan Terbesar: Penolakan Imunisasi

    Wabah Campak dan Malaria di Pohuwato Jadi Sorotan, Tantangan Terbesar: Penolakan Imunisasi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • World
  • Daerah
  • Entertainment
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • World
  • Daerah
  • Entertainment
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
Home Daerah

PETI Diburu, Korporasi Dimanja: Ironi Keadilan Tambang Pohuwato

Redaksi KabarSindikat.id by Redaksi KabarSindikat.id
Agustus 18, 2025
in Daerah, Entertainment, Hukum & Kriminal, News, Parlemen, Pemerintah, Politik
0
PETI Diburu, Korporasi Dimanja: Ironi Keadilan Tambang Pohuwato
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Soni Samoe
(Pendiri LSM LABRAK – Lembaga Aksi Bela Rakyat)

Pohuwato: 18 Agustus 2025

READ ALSO

Mengaku di Backing Oknum POLDA : Adit Mardain Pelaku usaha PETI Bulangita merasa Kebal Hukum

Maulid Nabi Mesjid At-Takwa,Ketua Takmirul mesjid ; Haji Suci Dengan kedermawanannya menjadi Donatur pelaksaanaan Walimah

Gorontalo, KABARsindikat.ID –Isu Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pohuwato sejatinya bukanlah perkara baru. Jika menggunakan istilah medis, maka PETI dapat dianalogikan sebagai penyakit kronis stadium lanjut yang sudah lama dibiarkan tanpa penanganan preventif. Ironisnya, kepanikan baru muncul ketika dampak lingkungan telah mencapai titik akut. Pertanyaan mendasarnya: di mana para pemangku kepentingan selama ini?

Sejak 2013, saya telah berulang kali mengingatkan bahaya laten PETI. Forum resmi, diskusi publik, hingga aksi demonstrasi telah saya tempuh sebagai jalan peringatan. Tanda-tanda kerusakan ekosistem sesungguhnya sudah sangat kasat mata, tetapi alarm peringatan itu seakan tidak pernah terdengar. Kini, ketika alam hampir sampai pada titik “breakdown,” barulah semua pihak berpura-pura tersentak dari tidur panjangnya.

Lebih ironis lagi, konstruksi narasi yang dibangun di ruang publik cenderung menyalahkan satu pihak saja: pelaku PETI lokal. Padahal, ini jelas reduksionis dan menutup mata dari kenyataan struktural yang lebih besar. Apakah kita pura-pura tidak tahu bahwa perusahaan raksasa seperti PT Merdeka Cooper Gold hingga kini saja belum jelas status dokumen AMDAL-nya?

Arahkan pandangan ke Gunung Pani. Dari sudut mana pun di sekitar ibu kota Pohuwato, tampaklah luka terbuka: bukit yang semakin tandus, hutan yang tergerus, dan tanah yang rentan erosi. Aktivitas korporasi berskala besar jelas menyumbang sedimentasi masif di hilir. Maka, menyalahkan semata PETI rakyat tanpa menyentuh kontribusi korporasi adalah bentuk ketidakadilan epistemik sekaligus politik.

Lebih jauh, ada paradoks lain. Sebagian pelaku PETI lokal justru berupaya menunjukkan tanggung jawab moral—misalnya dengan membantu pengerukan sedimen demi kepentingan petani. Fakta ini membuktikan bahwa generalisasi bahwa “semua PETI perusak” adalah sesat pikir. Yang perlu ditegakkan adalah diferensiasi: siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang abai. Atensi hukum mesti diarahkan pada aktor-aktor PETI yang tidak peduli dampak ekologis, baik itu individu bermodal kecil maupun korporasi bermodal raksasa.

Namun, yang paling sering absen dalam diskursus ini adalah peran pemerintah daerah. Bagaimana mungkin solusi bisa diharapkan, jika Dokumen Jaminan Reklamasi Pasca Tambang—syarat utama terbitnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR)—hingga kini tak jelas nasibnya? Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebenarnya sudah ditetapkan melalui SK Gubernur Gorontalo Nomor 98 Tahun 2022, tetapi terlambat 13 tahun dibandingkan penetapan Wilayah Usaha Pertambangan (WUP) untuk korporasi besar sejak 2009.

Keterlambatan struktural inilah yang menciptakan ruang abu-abu hukum, sehingga masyarakat tambang terjebak dalam stigma “ilegal.” Mereka ibarat “anak tiri” di tanah sendiri: dipinggirkan regulasi, tapi diperas realitas ekonomi.

Dalam konteks ini, isu PETI seharusnya dibaca sebagai momentum untuk menata ulang regulasi. Alih-alih terus-menerus mengutuk, negara justru mestinya hadir dengan menuntaskan prasyarat administratif IPR, sehingga aktivitas rakyat tambang memiliki payung legal yang jelas. Tanpa itu, kita hanya melestarikan ketidakpastian, membiarkan konflik horizontal terus berulang, dan pada akhirnya merusak legitimasi negara di mata rakyat.

Media, wartawan, dan LSM memang konsisten menjadi garda depan mengawal isu ini. Namun, ironinya, suara-suara publik justru lebih sering diposisikan sebagai “gangguan” ketimbang sebagai instrumen koreksi kebijakan. Padahal, di dalam demokrasi, fungsi check and balance tidak hanya milik legislatif, tetapi juga publik sipil yang bersuara.

Oleh karena itu, antitesis dari situasi timpang ini adalah: menata ulang ekosistem pertambangan rakyat, menghadirkan keadilan ekologis sekaligus keadilan sosial. Pemerintah daerah mesti segera menuntaskan dokumen prasyarat IPR, sementara aparat hukum harus objektif menindak aktor-aktor perusak lingkungan, tanpa pandang bulu. Korporasi besar pun tidak boleh lagi berlindung di balik jargon investasi sambil mengabaikan kewajiban AMDAL.

Jangan biarkan rakyat termarginalisasi di tanah kelahirannya sendiri. Jangan pula biarkan korporasi transnasional mendapatkan karpet merah tanpa transparansi dan akuntabilitas.

Pada akhirnya, isu PETI bukan sekadar problem ekonomi rakyat, melainkan juga persoalan keberlanjutan lingkungan, keadilan sosial, dan bahkan kredibilitas negara. Jika kita masih terus melihat masalah ini dengan kacamata sempit, maka benar adanya, bangsa ini akan terus mengulangi kesalahan yang sama: mengobati penyakit setelah kronis, alih-alih mencegah sejak dini. 

Tim-Redaksi

Related Posts

Mengaku di Backing Oknum POLDA : Adit Mardain Pelaku usaha PETI Bulangita merasa Kebal Hukum
Daerah

Mengaku di Backing Oknum POLDA : Adit Mardain Pelaku usaha PETI Bulangita merasa Kebal Hukum

September 18, 2025
Maulid Nabi Mesjid At-Takwa,Ketua Takmirul mesjid ; Haji Suci Dengan kedermawanannya menjadi Donatur pelaksaanaan Walimah
Daerah

Maulid Nabi Mesjid At-Takwa,Ketua Takmirul mesjid ; Haji Suci Dengan kedermawanannya menjadi Donatur pelaksaanaan Walimah

September 16, 2025
Jelang HUT TNI ke 80,Kodim1313/Pohuwato Lakukan Patroli Gabungan Mandiri
Daerah

Jelang HUT TNI ke 80,Kodim1313/Pohuwato Lakukan Patroli Gabungan Mandiri

September 14, 2025
Kapolres Cup 2025; Wabup Iwan S Adam Bangga Terhadap Atlet  Volleyball di Pohuwato
Daerah

Kapolres Cup 2025; Wabup Iwan S Adam Bangga Terhadap Atlet Volleyball di Pohuwato

September 14, 2025
Dalam Rangka Hut TNI ke-80, Kodim 1313/Pohuwato Melaksanakan Patroli Serentak
Daerah

Dalam Rangka Hut TNI ke-80, Kodim 1313/Pohuwato Melaksanakan Patroli Serentak

September 14, 2025
Daerah

Lepas Jenazah Almarhum Hasmin Koem, Wabup Iwan S. Adam; “Almarhum telah memberikan dedikasi dan pengabdian terbaik kepada masyarakat Kabupaten Pohuwato

September 14, 2025
Next Post
Haramkan Pani Gold Project Produksi Sebelum Ganti Rugi dan IPR Tuntas: Suara Tegas dari Pohuwato

Haramkan Pani Gold Project Produksi Sebelum Ganti Rugi dan IPR Tuntas: Suara Tegas dari Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

PT. SSS Vendor PT. Antam Tbk di Haltim Digugat ke Disnakertrans dan Pengadilan, SBGN: “Hitam Tetap Hitam, Putih Tetap Putih”

PT. SSS Vendor PT. Antam Tbk di Haltim Digugat ke Disnakertrans dan Pengadilan, SBGN: “Hitam Tetap Hitam, Putih Tetap Putih”

September 10, 2025
Purnawirawan TNI Fatar Panggabean Dituding Perintah Tangkap Penambang di Konsesi Pohuwato

Purnawirawan TNI Fatar Panggabean Dituding Perintah Tangkap Penambang di Konsesi Pohuwato

Agustus 14, 2025
Mengaku di Backing Oknum POLDA : Adit Mardain Pelaku usaha PETI Bulangita merasa Kebal Hukum

Mengaku di Backing Oknum POLDA : Adit Mardain Pelaku usaha PETI Bulangita merasa Kebal Hukum

September 18, 2025
Haramkan Pani Gold Project Produksi Sebelum Ganti Rugi dan IPR Tuntas: Suara Tegas dari Pohuwato

Haramkan Pani Gold Project Produksi Sebelum Ganti Rugi dan IPR Tuntas: Suara Tegas dari Pohuwato

Agustus 19, 2025
Dari Ruang Hampa ke Payung Hukum: Serikat Buruh Garda Nusantara PT. RIM Sah Terbentuk

Dari Ruang Hampa ke Payung Hukum: Serikat Buruh Garda Nusantara PT. RIM Sah Terbentuk

September 10, 2025

EDITOR'S PICK

Renegotiations for jet fighter project aim to ease burden on state budget

Juli 1, 2025

Indonesian Coffees Recognized in French Gourmet Competition

Mei 29, 2025

Here Are 10 Countries With Highest Population In The World

Mei 30, 2025
Wahyudin Moridu dipecat!!! PDIP Gorontalo siapkan PAW

Wahyudin Moridu dipecat!!! PDIP Gorontalo siapkan PAW

September 21, 2025

About

Kabarsindikat.id - Meyediakan informasi aktual dan terpercaya. media ini merupakan bagian dari PT Kabar Multimedia Group

Follow us

Kategori

  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Politik
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Kisruh Saham KUD Dharma Tani, Pengawas : Jangan Masuk Terlalu dalam ke Urusan KUD
  • Kotamobagu SULUT siap Berkolaborasi dalam Dandim cup 2025.
  • Hampir Rampung!! Panitia pelaksana optimis Road Race Dandim Cup bakal Bakal meledak
  • IR545 Dan HS Group Siap Taklukan Sirkuit Blokplan Pohuwato
Kabar Sindikat

PT Kabar Multimedia Group

  • About
  • Redaksi
  • Contcat Us

© 2025 Hosted by Cell Cloud Services - Copyright by PT Kabar Multimedia Group.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • World
  • Daerah
  • Entertainment
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen

© 2025 Hosted by Cell Cloud Services - Copyright by PT Kabar Multimedia Group.