Pohuwato – Penambangan ilegal di Dusun Hutino, Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, telah menimbulkan berbagai masalah.
Gabang penambang ilegal yang masuk ke saluran dan lahan kebun menyebabkan pengendapan dan penghambatan yang berpotensi memicu banjir.
Selain itu, adanya gabang yang menumpuk di lahan kebun juga memicu konflik antar warga. Akhir – akhir ini, perkelahian terjadi akibat perselisihan terkait penggunaan gabang tersebut.
Terinformasi banyak lahan warga yang kena dampak belum di bayarkan, ada salah satu warga mengeluh lahannya kena dampak belum dapat sentuhan.
8 bulan saya tidak pernah menerima dampak, saya pikir ini cuma biasa gabang melintasi nyatanya dibayar oleh pelaku usaha.
Makanya saya juga minta ganti rugi dari pelaku usaha, kalau tidak ada jangan dulu dihidupkan mesin supaya mereka tidak bisa kerja.jelas warga
Warga kena dampak menambahkan katanya mo di bayar sudah satu Minggu lamanya sampai saat ini belum ada para pelaku usaha datang membayar lahan kena dampak.
“Warga mengkhawatirkan adanya potensi konflik lebih lanjut yang bisa berujung pada tindakan kekerasan.”apa bila ini di biarkan terus menerus.
Oleh karena itu, warga meminta pemerintah desa dan kecamatan untuk bertindak. Mereka menuntut tanggung jawab atas penggunaan gabang oleh penambang ilegal serta mengusulkan pindahnya gabang dari saluran air.
Tindakan ini diharapkan dapat mencegah konflik dan menjaga keamanan warga.
Pemerintah perlu segera melakukan investigasi dan mengambil langkah tegas untuk menindak penambangan ilegal.
Dengan demikian, masalah lingkungan dan sosial dapat diminimalkan, serta keharmonisan warga dapat terjaga,(Red).






















