Gorontalo-(kabarsindikat.id) Terkait kisruh yang menyeret nama salah satu kadernya, Wahyudin Moridu,Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo akhirnya angkat bicara melalui konferensi pers resmi pada Minggu (21/9/2025), DPD menyampaikan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai telah menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Wahyudin.
Keputusan tersebut diambil menyusul viralnya potongan video yang menampilkan Wahyudin melontarkan pernyataan kontroversial soal uang negara. Rekaman itu dinilai mencederai kepercayaan publik sekaligus melanggar kode etik partai.
Sekretaris DPD PDIP Gorontalo, La Ode Haimudin, menegaskan bahwa pemecatan merupakan ‘Punishment’ paling berat yang hanya bisa diputuskan langsung oleh DPP.
“Ini sudah melalui proses. Partai tidak bisa mentolerir ucapan dan sikap yang berlawanan dengan garis perjuangan. DPP akhirnya resmi memutuskan pemecatan sebagai sanksi terberat,” ujar La Ode.
Lebih lanjut, DPD memastikan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) segera disiapkan untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Wahyudin di DPRD Provinsi Gorontalo.
La Ode juga mengingatkan seluruh kader PDIP agar menjadikan kasus ini sebagai peringatan keras.
“Kita harus menjaga marwah partai, jangan sampai tindakan pribadi merugikan kepercayaan rakyat. Momentum ini harus jadi bahan perbaikan,” katanya.
Sebagai penutup, pihak DPD menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi. Ia menegaskan, PDIP terbuka terhadap kritik publik dan menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi untuk memperkuat peran politik yang berpihak pada rakyat.
TIM REDAKSI, PW. Investigasi