• About
  • Redaksi
  • Contcat Us
Senin, September 29, 2025
Kabar Sindikat
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    Mengaku di Backing Oknum POLDA : Adit Mardain Pelaku usaha PETI Bulangita merasa Kebal Hukum

    Mengaku di Backing Oknum POLDA : Adit Mardain Pelaku usaha PETI Bulangita merasa Kebal Hukum

    Maulid Nabi Mesjid At-Takwa,Ketua Takmirul mesjid ; Haji Suci Dengan kedermawanannya menjadi Donatur pelaksaanaan Walimah

    Maulid Nabi Mesjid At-Takwa,Ketua Takmirul mesjid ; Haji Suci Dengan kedermawanannya menjadi Donatur pelaksaanaan Walimah

    Dalam Rangka Hut TNI ke-80, Kodim 1313/Pohuwato Melaksanakan Patroli Serentak

    Dalam Rangka Hut TNI ke-80, Kodim 1313/Pohuwato Melaksanakan Patroli Serentak

    Karya Bakti Kodim 1313 Pohuwato, wujud bukti Kemanunggalan TNI dengan Polri, Pemda dan Masyarakat

    Berbagi untuk sesama,Hajah Suci adakan jumat berkah untuk kaum Dhuafa

    Wabah Campak dan Malaria di Pohuwato Jadi Sorotan, Tantangan Terbesar: Penolakan Imunisasi

    Wabah Campak dan Malaria di Pohuwato Jadi Sorotan, Tantangan Terbesar: Penolakan Imunisasi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • World
  • Daerah
  • Entertainment
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
  • News
    Mengaku di Backing Oknum POLDA : Adit Mardain Pelaku usaha PETI Bulangita merasa Kebal Hukum

    Mengaku di Backing Oknum POLDA : Adit Mardain Pelaku usaha PETI Bulangita merasa Kebal Hukum

    Maulid Nabi Mesjid At-Takwa,Ketua Takmirul mesjid ; Haji Suci Dengan kedermawanannya menjadi Donatur pelaksaanaan Walimah

    Maulid Nabi Mesjid At-Takwa,Ketua Takmirul mesjid ; Haji Suci Dengan kedermawanannya menjadi Donatur pelaksaanaan Walimah

    Dalam Rangka Hut TNI ke-80, Kodim 1313/Pohuwato Melaksanakan Patroli Serentak

    Dalam Rangka Hut TNI ke-80, Kodim 1313/Pohuwato Melaksanakan Patroli Serentak

    Karya Bakti Kodim 1313 Pohuwato, wujud bukti Kemanunggalan TNI dengan Polri, Pemda dan Masyarakat

    Berbagi untuk sesama,Hajah Suci adakan jumat berkah untuk kaum Dhuafa

    Wabah Campak dan Malaria di Pohuwato Jadi Sorotan, Tantangan Terbesar: Penolakan Imunisasi

    Wabah Campak dan Malaria di Pohuwato Jadi Sorotan, Tantangan Terbesar: Penolakan Imunisasi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • World
  • Daerah
  • Entertainment
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • World
  • Daerah
  • Entertainment
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen
Home Daerah

Maut di Cagar Alam Tomula: SPAN Desak Pemilik PETI Dijerat Hukum Berlapis

Redaksi KabarSindikat.id by Redaksi KabarSindikat.id
Agustus 11, 2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, News, Parlemen, Pemerintah, Politik, Uncategorized
0
Maut di Cagar Alam Tomula: SPAN Desak Pemilik PETI Dijerat Hukum Berlapis
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gorontalo, KABARsindikat.ID— Ketua Serikat Petani dan Nelayan (SPAN), Usman Nggilu, mengecam keras tragedi longsor di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Tomula, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, yang merenggut nyawa Rahmat Mohi (23), warga Desa Patuhu, Kecamatan Randangan, Jumat (8/8/2025) sore.

Menurut Usman, insiden tersebut bukan hanya persoalan kelalaian, tetapi merupakan tindak pidana serius karena lokasi tambang diduga berada di dalam kawasan konservasi Cagar Alam Tomula—wilayah yang memiliki perlindungan hukum ketat sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

READ ALSO

Kisruh Saham KUD Dharma Tani, Pengawas : Jangan Masuk Terlalu dalam ke Urusan KUD

Kotamobagu SULUT siap Berkolaborasi dalam Dandim cup 2025.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan lingkungan. Pasal 40 ayat (2) UU 5/1990 tegas menyebutkan, setiap orang yang melakukan kegiatan yang mengakibatkan perubahan keutuhan kawasan suaka alam dapat dipidana penjara hingga 10 tahun dan denda sampai Rp200 juta. Ditambah, korban jiwa membuat ini layak dijerat pasal berlapis,” tegas Usman, Senin (11/8/2025).

Berdasarkan kajian SPAN, pemilik lokasi yang diduga berinisial AL alias ARK dapat dikenai beberapa ketentuan hukum:

1. Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara — Mengatur bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

2. Pasal 40 UU Nomor 5 Tahun 1990 — Melarang segala bentuk kegiatan yang merusak kawasan konservasi, dengan ancaman penjara hingga 10 tahun.

3. Pasal 98 dan Pasal 99 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup — Menyasar tindakan yang mengakibatkan pencemaran atau kerusakan lingkungan, dengan ancaman penjara 3–10 tahun dan denda Rp3–10 miliar.

4. Pasal 359 KUHP — Mengatur kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

“Jika keempat instrumen hukum ini diterapkan, maka tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos hanya dengan sanksi ringan. Ini harus jadi preseden bahwa pengelolaan PETI di kawasan konservasi adalah pelanggaran multidimensi: hukum kehutanan, hukum lingkungan, hukum pertambangan, dan hukum pidana umum,” papar Usman.

Ia menegaskan, SPAN akan membawa persoalan ini ke ranah hukum formal.

“Nanti rencananya saya akan buat laporan polisi. Negara tidak boleh lagi hanya hadir saat ada korban. Harus ada tindakan preventif, bukan sekadar reaktif,” ujarnya.

Tragedi ini menambah panjang daftar korban jiwa akibat PETI di Pohuwato, yang hingga kini masih beroperasi bebas meskipun jelas-jelas melanggar hukum dan merusak tatanan sosial-ekologis daerah.

Tim-Redaksi

Related Posts

Kisruh Saham KUD Dharma Tani, Pengawas : Jangan Masuk Terlalu dalam ke Urusan KUD
Uncategorized

Kisruh Saham KUD Dharma Tani, Pengawas : Jangan Masuk Terlalu dalam ke Urusan KUD

September 28, 2025
Kotamobagu SULUT siap Berkolaborasi dalam Dandim cup  2025.
Uncategorized

Kotamobagu SULUT siap Berkolaborasi dalam Dandim cup 2025.

September 25, 2025
Hampir Rampung!! Panitia pelaksana optimis Road Race Dandim Cup bakal Bakal meledak
Uncategorized

Hampir Rampung!! Panitia pelaksana optimis Road Race Dandim Cup bakal Bakal meledak

September 24, 2025
IR545 Dan HS Group Siap Taklukan Sirkuit Blokplan Pohuwato
Uncategorized

IR545 Dan HS Group Siap Taklukan Sirkuit Blokplan Pohuwato

September 24, 2025
Pemdes Dan BPD Desa Karya Baru Lakukan Pendataan Alat Berat Exkapator Dilokasi Tambang
Uncategorized

Pemdes Dan BPD Desa Karya Baru Lakukan Pendataan Alat Berat Exkapator Dilokasi Tambang

September 23, 2025
BAKAL HEBOH!!! Persiapan Road Race Dandim Cup Pohuwato hampir rampung
Uncategorized

BAKAL HEBOH!!! Persiapan Road Race Dandim Cup Pohuwato hampir rampung

September 23, 2025
Next Post
Purnawirawan TNI Fatar Panggabean Dituding Perintah Tangkap Penambang di Konsesi Pohuwato

Purnawirawan TNI Fatar Panggabean Dituding Perintah Tangkap Penambang di Konsesi Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

PT. SSS Vendor PT. Antam Tbk di Haltim Digugat ke Disnakertrans dan Pengadilan, SBGN: “Hitam Tetap Hitam, Putih Tetap Putih”

PT. SSS Vendor PT. Antam Tbk di Haltim Digugat ke Disnakertrans dan Pengadilan, SBGN: “Hitam Tetap Hitam, Putih Tetap Putih”

September 10, 2025
Purnawirawan TNI Fatar Panggabean Dituding Perintah Tangkap Penambang di Konsesi Pohuwato

Purnawirawan TNI Fatar Panggabean Dituding Perintah Tangkap Penambang di Konsesi Pohuwato

Agustus 14, 2025
Mengaku di Backing Oknum POLDA : Adit Mardain Pelaku usaha PETI Bulangita merasa Kebal Hukum

Mengaku di Backing Oknum POLDA : Adit Mardain Pelaku usaha PETI Bulangita merasa Kebal Hukum

September 18, 2025
Haramkan Pani Gold Project Produksi Sebelum Ganti Rugi dan IPR Tuntas: Suara Tegas dari Pohuwato

Haramkan Pani Gold Project Produksi Sebelum Ganti Rugi dan IPR Tuntas: Suara Tegas dari Pohuwato

Agustus 19, 2025
Dari Ruang Hampa ke Payung Hukum: Serikat Buruh Garda Nusantara PT. RIM Sah Terbentuk

Dari Ruang Hampa ke Payung Hukum: Serikat Buruh Garda Nusantara PT. RIM Sah Terbentuk

September 10, 2025

EDITOR'S PICK

Crashed Lion Air Jet Had Faulty Speed Readings on Last 4 Flights

Juni 27, 2025

Keep Calm And Curry On: Must-Try Japanese Restaurants in Bali

Mei 22, 2025
Dalam Rangka Hut TNI ke-80, Kodim 1313/Pohuwato Melaksanakan Patroli Serentak

Dalam Rangka Hut TNI ke-80, Kodim 1313/Pohuwato Melaksanakan Patroli Serentak

September 14, 2025

Here Are 10 Countries With Highest Population In The World

Mei 30, 2025

About

Kabarsindikat.id - Meyediakan informasi aktual dan terpercaya. media ini merupakan bagian dari PT Kabar Multimedia Group

Follow us

Kategori

  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Parlemen
  • Pemerintah
  • Politik
  • Uncategorized
  • World

Recent Posts

  • Kisruh Saham KUD Dharma Tani, Pengawas : Jangan Masuk Terlalu dalam ke Urusan KUD
  • Kotamobagu SULUT siap Berkolaborasi dalam Dandim cup 2025.
  • Hampir Rampung!! Panitia pelaksana optimis Road Race Dandim Cup bakal Bakal meledak
  • IR545 Dan HS Group Siap Taklukan Sirkuit Blokplan Pohuwato
Kabar Sindikat

PT Kabar Multimedia Group

  • About
  • Redaksi
  • Contcat Us

© 2025 Hosted by Cell Cloud Services - Copyright by PT Kabar Multimedia Group.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • World
  • Daerah
  • Entertainment
  • Pemerintah
  • Politik
  • Parlemen

© 2025 Hosted by Cell Cloud Services - Copyright by PT Kabar Multimedia Group.